Saturday, October 23, 2010

Keluarnya Dajjal

Pemahaman Ahlus Sunnah tentang Dajjal sebagai berikut:

1. Siapakah Dajjal?
Dajjal adalah seorang anak Adam yang mempunyai ciri-ciri yang jelas, akan dapat dikenali oleh setiap mukmin apabila ia telah keluar, sehingga mereka tidak terkena fitnahnya. Fitnah Dajjal adalah fitnah yang paling besar di muka bumi.

2. Di Antara Ciri-Ciri Dajjal
Seorang yang masih muda, wajahnya merah, pendek, kakinya bengkok, rambutnya keriting, mata sebelah kanannya buta (menonjol keluar) bagaikan buah anggur yang mengapung, di atas mata kirinya ada daging tumbuh, tertulis di antara kedua matanya: (ك ف ر /كافر (kafir)) dapat dibaca oleh setiap Mukmin yang bisa baca tulis dan yang tidak bisa baca tulis. Dajjal adalah seorang yang mandul tidak mempunyai anak.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:.


مَا مِنْ نَبِيٍّ إِلاَّ وَقَدْ أَنْذَرَ أُمَّتَهُ اْلأَعْوَرَ الْكَذَّابَ: أَلاَ إِنَّهُ أَعْوَرُ، وَإِنَّ رَبَّكُمْ لَيْسَ بِأَعْوَرَ، مَكْتُوْبٌ بَيْنَ عَيْنَيْهِ: ك ف ر يَقْرَؤُهُ كُلُّ مُسْلِمٍ.

"Tidak ada seorang Nabi pun kecuali telah memperingat-kan ummatnya tentang Dajjal yang buta sebelah lagi pen-dusta. Ketahuilah bahwa Dajjal matanya buta sebelah se-dangkan Allah tidak buta sebelah. Tertulis di antara ke-dua matanya: ك ف ر / كافر (kafir) -yang mampu dibaca oleh setiap Muslim-." [2]

3. Tempat Keluarnya Dajjal
Dajjal akan muncul dari arah timur dari Khurasan (sekarang terletak di Iran timur) dengan diiringi 70.000 orang Yahudi Ashbahan (sebuah kota di tengah Iran). [3]

4. Tempat Yang Dimasuki Dajjal
Dajjal berjalan di muka bumi dengan cepat seperti hujan yang ditiup angin, ia masuk ke setiap negeri kecuali Makkah dan Madinah karena (kedua kota tersebut) dijaga para Malaikat. Ketika ia tidak dapat masuk Madinah, maka kota Madinah berguncang tiga kali, lalu keluarlah orang kafir dan munafiq, kaum munafiq laki-laki dan perempuan (keluar) menuju Dajjal. [4] Dalam riwayat lain, keluarlah orang munafiq laki-laki dan perempuan, dan fasiq laki-laki dan perempuan menuju Dajjal, itulah Yaumul Khalash (hari Pembebasan). [5] Di riwayat yang lain, Dajjal tidak dapat masuk ke empat masjid yaitu:
Masjid al-Haram, Masjid Nabawy, Masjid al-Aqsha, dan Masjid ath-Thuur. [6]

5. Keberadaan Dajjal Di Muka Bumi
Dajjal berada di muka bumi selama 40 hari. Sehari seperti setahun, sehari seperti sebulan, sehari seperti sepekan, dan sisa-nya seperti hari-hari biasa. [7]

6. Fitnah Dajjal
Fitnah Dajjal merupakan fitnah yang paling besar sejak Allah ciptakan Adam sampai hari Kiamat. [8] Dajjal membawa dua sungai yang mengalir, salah satunya terlihat air putih, dan yang lainnya terlihat api yang menyala-nyala, apabila seseorang mendapati hal itu hendaklah ia masuk ke sungai yang tampak api, pejamkan mata, tundukkan kepala, minumlah! Itu adalah air yang sejuk. [9] Dajjal mengaku sebagai rabb, menyuruh hujan untuk turun, lalu turun, menyuruh bumi untuk menumbuhkan tanaman, lalu tumbuh tanaman, menghidupkan orang mati dan yang lainnya sebagai fitnah bagi kaum Muslimin. [10]

7. Dibunuhnya Dajjal
Dajjal akan dibunuh oleh Nabi ‘Isa Alaihissalam di Bab Ludd (suatu desa di dekat Baitul Maqdis, di Palestina). [11]

8. Penjagaan Diri dari Fitnah Dajjal
a. Berlindung kepada Allah dari fitnahnya, setiap selesai dari tasyahhud akhir setiap shalat.

Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam

إِذَا فَرَغَ أَحَدُكُمْ مِنَ التَّشَهُّدِ اْلآخِرِ، فَلْيَتَعَوَّذْ بِاللهِ مِنْ أَرْبَعٍ: مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ، وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ، وَمِنْ شَرِّ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ.

“Apabila seseorang di antara kalian telah selesai tasyahhud akhir, maka berlindunglah kepada Allah dari empat hal: (1) dari adzab Jahannam, (2) dari adzab kubur, (3) fitnah hidup dan mati, serta (4) dari kejahatan fitnah al-Masih ad-Dajjal.” [12]

Do’a perlindungan dari fitnah Dajjal yang dibaca setelah tasyahhud akhir setiap shalat adalah sebagai berikut:

اَللّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ، وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ.

“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari adzab Jahannam, dari adzab kubur, dari fitnah hidup dan mati, serta dari kejahatan fitnah al-Masih ad-Dajjal.” [13]

b. Menghafal sepuluh ayat pertama dari surat al-Kahfi.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ حَفِظَ عَشْرَ آيَاتٍ مِنْ أَوَّلِ سُوْرَةِ الْكَهْفِ، عُصِمَ مِنَ الدَّجَّالِ.

“Barangsiapa yang hafal sepuluh ayat pertama dari surat al-Kahfi, dia terjaga dari fitnah Dajjal.” [14]

Pada riwayat yang lain, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

...فَمَنْ أَدْرَكَهُ مِنْكُمْ فَلْيَقْرَأْ عَلَيْهِ فَوَاتِحَ سُوْرَةِ الْكَهْفِ فَإِنَّهَا جِوَارُكُمْ مِنْ فِتْنَتِهِ ...

“Barangsiapa di antara kalian yang mengetahui fitnah Dajjal, maka bacalah beberapa ayat pada awal surat al-Kahfi, karena sesungguhnya itu akan melindungi kalian dari fitnahnya (Dajjal).” [15]

c. Menjauhi tempat fitnah dan tidak mengikutinya.
d. Tinggal di Makkah dan Madinah.

Imam an-Nawawi Rahimahullah [16] di dalam Syarah Shahiih Muslim menukilkan perkataan al-Qadhi Iyadh Rahimahullahj: [17] “Hadits-hadits tentang Dajjal merupakan hujjah Ahlus Sunnah tentang keshahihan adanya Dajjal. Bahwa ia merupakan sosok tertentu yang dengannya Allah menguji para hamba-Nya.”

Allah membekalinya dengan kemampuan untuk melakukan banyak hal, seperti menghidupkan mayat yang telah dibunuhnya. Ia (Dajjal) seolah-olah dapat menciptakan segala kemewahan dunia, sungai-sungai, Surga dan Neraka, tunduknya segala kekayaan bumi padanya, memerintahkan langit untuk menurunkan hujan maka terjadilah hujan, memerintahkan bumi untuk menumbuhkan tumbuhan, maka tumbuhlah. Semua itu atas kehendak Allah. Kemudian ia dilemahkan, sehingga tidak mampu untuk membunuh seorang pun juga dan membatalkan perintahnya. Akhirnya terbunuh di tangan ‘Isa bin Maryam. Pemahaman ini ditentang dan diingkari oleh Khawarij dan Jahmiyah serta sebagian dari kaum Mu’tazilah.” [18]

[artikel Almanhaj.or.id yg disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah, Penulis Ust. Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi'i, PO BOX 7803/JACC 13340A. Cetakan Ketiga Jumadil Awwal 1427H/Juni 2006M]
_________
Footnotes
[1]. Keterangan lebih lanjut lihat an-Nihaayah fil Fitan wal Malaahim oleh Ibnu Katsir, Qishshatul Masiih ad-Dajjaal wa Nuzuuli ‘Isa Alaihissalam wa Qatlihi Iyyaahu oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani dan Asyraathus Saa’ah oleh Dr. Yusuf al-Wabil (hal. 275-335).
[2]. HR. Al-Bukhari (no. 7131, 7408), Muslim (no. 2933), Abu Dawud (no. 4316, 4318), at-Tirmidzi (no. 2245), Ahmad (III/103, 173, 276, 290), dari Sahabat Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu. Lafazh yang ada dalam kurung milik Muslim dan Ahmad. Lihat Qishshatul Masiihid Dajjaal oleh Syaikh al-Albani (hal. 53).
[3]. HR. Muslim (no. 2944), Ahmad (no. 13277) tahqiq Syaikh Ahmad Syakir, hadits ini derajatnya hasan, dari Sahabat Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu.
[4]. HR. Al-Bukhari (no. 1881), Muslim (no. 2943), Ahmad (III/191, 206, 238, 292) dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu
[5]. HR. Ahmad (IV/338) dan Hakim (IV/543) dari Sahabat Mihjan bin al-Adru' Radhiyallahu 'anhu
[6]. HR. Ahmad. Imam al-Haitsamy berkata: “Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, rawi-rawinya shahih.” (Majma’uz Zawaa-id VII/343). Al-Hafizh Ibnu Hajar ber-kata: “Rawi-rawinya tsiqah.” (Fat-hul Baari XIII/105).
[7]. HR. Muslim no. 2937 (110), Abu Dawud no. 4321.
[8]. HR. Muslim (no. 2946) dari Sahabat ‘Imran bin Hushain Radhiyallahu 'anhu.
[9]. HR. Muslim (no. 2934 (105)) dari Sahabat Hudzaifah Radhiyallahu a'nahu
[10]. HR. Muslim (no. 2937 (110)).
[11] HR. At-Tirmidzi (no. 2244), Ibnu Hibban (no. 1901-Mawaariduzh Zham’aan), Ahmad (III/420), dari Sahabat Mujammi’ bin Jariyah al-Anshari z. At-Tir-midzi berkata, “Hadits ini hasan shahih.”
[12]. HR. Muslim (no. 588 (130)) dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu.
[13]. HR. Muslim (no. 588 (128)) dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu
[14]. HR. Muslim (no. 809) dan Ahmad (VI/449) dari Sahabat Abu Darda’ Radhiyallahu 'anhu. Hadits ini shahih, lihat Silsilatul Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 582).
[15]. HR. Muslim (no. 2937 (110)), Abu Dawud (no. 4321) dari an-Nawwaas bin Sam’an al-Kilabi Radhiyallahu . Hadits ini shahih, lihat Shahiih Abi Dawud (no. 3631).
[16]. Nama lengkapnya adalah Yahya bin Syaraf bin Murri bin Hasan bin Husain bin Muhammad bin Jum’ah bin Hizam, Abu Zakaria an-Nawawy. Seorang ahli fiqih dan hadits, lahir tahun 631 H. Di desa Nawa di Suriyah dan meninggal dunia tahun 676 H. Beliau adalah seorang yang menguasai ilmu hadits, fiqih, bahasa, seorang yang zuhud dan wara. Penulis dari kitab Riyaadhus Shaalihiin, Syarah Shahiih Muslim, al-Majmuu’ Syarhul Muhadzdzab, al-Adzkaar dan yang lainnya.
[17]. Nama lengkapnya al-Qadhi Iyadh bin Musa bin Iyadh bin ‘Umar al-Yahshabi as-Sabti t, seorang Imam yang faqih di negeri Maghrib, lahir 476 H, menjadi Imam di bidang hadits, nahwu, bahasa dan nasab. Menjadi Qadhi di negerinya (Sabtah) dalam waktu yang lama, kemudian menjadi Qadhi di Granada. Beliau meninggal dunia di Maroko tahun 544 H.
[18]. Syarah Shahih Muslim (XVIII/58).

Tuesday, October 5, 2010

Lihatlah Orang Di Bawahmu dalam Masalah Harta dan Dunia

Betapa banyak orang yang terkesima dengan kilauan harta orang lain. Tidak pernah merasa cukup dengan harta yang ia miliki. Jika sudah mendapatkan suatu materi dunia, dia ingin terus mendapatkan yang lebih. Jika baru mendapatkan motor, dia ingin mendapatkan mobil kijang. Jika sudah memiliki mobil kijang, dia ingin mendapatkan mobil sedan. Dan seterusnya sampai pesawat pun dia inginkan. Itulah watak manusia yang tidak pernah puas.

Melihat Orang Di Bawah Kita dalam Hal Harta dan Dunia

Sikap seorang muslim yang benar, hendaklah dia selalu melihat orang di bawahnya dalam masalah harta dan dunia. Betapa banyak orang di bawah kita berada di bawah garis kemiskinan, untuk makan sehari-hari saja mesti mencari utang sana-sini, dan masih banyak di antara mereka keadaan ekonominya jauh di bawah kita. Seharusnya seorang muslim memperhatikan petuah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hal ini.

Suatu saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyampaikan nasehat kepada Abu Dzar. Abu Dzar berkata,“Kekasihku yakni Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintah tujuh perkara padaku, (di antaranya): [1] Beliau memerintahkanku agar mencintai orang miskin dan dekat dengan mereka, [2] beliau memerintahkanku agar melihat orang yang berada di bawahku (dalam masalah harta dan dunia), juga supaya aku tidak memperhatikan orang yang berada di atasku. …” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian melihat orang yang memiliki kelebihan harta dan bentuk (rupa) [al kholq], maka lihatlah kepada orang yang berada di bawahnya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Ibnu Hajar mengatakan, “Yang dimaksud dengan al khalq adalah bentuk tubuh. Juga termasuk di dalamnya adalah anak-anak, pengikut dan segala sesuatu yang berkaitan dengan kenikmatan duniawi.” (Fathul Bari, 11/32)

Agar Tidak Memandang Remeh Nikmat Allah

Dengan memiliki sifat yang mulia ini yaitu selalu memandang orang di bawahnya dalam masalah dunia, seseorang akan merealisasikan syukur dengan sebenarnya.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pandanglah orang yang berada di bawahmu (dalam masalah harta dan dunia) dan janganlah engkau pandang orang yang berada di atasmu (dalam masalah ini). Dengan demikian, hal itu akan membuatmu tidak meremehkan nikmat Allah padamu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Al Munawi –rahimahullah- mengatakan, “Jika seseorang melihat orang di atasnya (dalam masalah harta dan dunia), dia akan menganggap kecil nikmat Allah yang ada pada dirinya dan dia selalu ingin mendapatkan yang lebih. Cara mengobati penyakit semacam ini, hendaklah seseorang melihat orang yang berada di bawahnya (dalam masalah harta dan dunia). Dengan melakukan semacam ini, seseorang akan ridho dan bersyukur, juga rasa tamaknya (terhadap harta dan dunia) akan berkurang. Jika seseorang sering memandang orang yang berada di atasnya, dia akan mengingkari dan tidak puas terhadap nikmat Allah yang diberikan padanya. Namun, jika dia mengalihkan pandangannya kepada orang di bawahnya, hal ini akan membuatnya ridho dan bersyukur atas nikmat Allah padanya.” (Lihat Faidul Qodir Syarh Al Jaami’ Ash Shogir, 1/573)

Itulah yang akan membuat seseorang tidak memandang remeh nikmat Allah karena dia selalu memandang orang di bawahnya dalam masalah harta dan dunia. Ketika dia melihat juragan minyak yang memiliki rumah mewah dalam hatinya mungkin terbetik, “Rumahku masih kalah dari rumah juragan minyak itu.” Namun ketika dia memandang pada orang lain di bawahnya, dia berkata, “Ternyata rumah tetangga dibanding dengan rumahku, masih lebih bagus rumahku.” Dengan dia memandang orang di bawahnya, dia tidak akan menganggap remeh nikmat yang Allah berikan. Bahkan dia akan mensyukuri nikmat tersebut karena dia melihat masih banyak orang yang tertinggal jauh darinya.

Berbeda dengan orang yang satu ini. Ketika dia melihat saudaranya memiliki Blackberry, dia merasa ponselnya masih sangat tertinggal jauh dari temannya tersebut. Akhirnya yang ada pada dirinya adalah kurang mensyukuri nikmat, menganggap bahwa nikmat tersebut masih sedikit, bahkan selalu ada hasad (dengki) yang berakibat dia akan memusuhi dan membenci temannya tadi. Padahal masih banyak orang di bawah dirinya yang memiliki ponsel dengan kualitas yang jauh lebih rendah. Inilah cara pandang yang keliru. Namun inilah yang banyak menimpa kebanyakan orang saat ini.

Dalam Masalah Agama dan Akhirat, Hendaklah Seseorang Melihat Orang Di Atasnya

Dalam masalah agama, berkebalikan dengan masalah materi dan dunia. Hendaklah seseorang dalam masalah agama dan akhirat selalu memandang orang yang berada di atasnya. Haruslah seseorang memandang bahwa amalan sholeh yang dia lakukan masih kalah jauhnya dibanding para Nabi, shidiqin, syuhada’ dan orang-orang sholeh. Para salafush sholeh sangat bersemangat sekali dalam kebaikan, dalam amalan shalat, puasa, sedekah, membaca Al Qur’an, menuntut ilmu dan amalan lainnya. Haruslah setiap orang memiliki cara pandang semacam ini dalam masalah agama, ketaatan, pendekatan diri pada Allah, juga dalam meraih pahala dan surga. Sikap yang benar, hendaklah seseorang berusaha melakukan kebaikan sebagaimana yang salafush sholeh lakukan. Inilah yang dinamakan berlomba-lomba dalam kebaikan.

Dalam masalah berlomba-lomba untuk meraih kenikmatan surga, Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya orang yang berbakti itu benar-benar berada dalam keni’matan yang besar (syurga), mereka (duduk) di atas dipan-dipan sambil memandang. Kamu dapat mengetahui dari wajah mereka kesenangan mereka yang penuh keni’matan. Mereka diberi minum dari khamar murni yang dilak (tempatnya), laknya adalah kesturi; dan untuk yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba.” (QS. Al Muthaffifin: 22-26) Al Qurtubhi mengatakan, “Berlomba-lombalah di dunia dalam melakukan amalan shalih.” (At Tadzkiroh Lil Qurtubhi, hal. 578)

Dalam ayat lainnya, Allah Ta’ala juga berfirman (yang artinya), “Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan.” (QS. Al Ma’idah: 48) “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imron: 133)

Inilah yang dilakukan oleh para salafush sholeh, mereka selalu berlomba-lomba dalam kebaikan sebagaimana dapat dilihat dari perkataan mereka berikut ini yang disebutkan oleh Ibnu Rojab –rahimahullah-. Berikut sebagian perkatan mereka.

Al Hasan Al Bashri mengatakan, “Apabila engkau melihat seseorang mengunggulimu dalam masalah dunia, maka unggulilah dia dalam masalah akhirat.” Wahib bin Al Warid mengatakan, “Jika kamu mampu untuk mengungguli seseorang dalam perlombaan menggapai ridho Allah, lakukanlah.” Sebagian salaf mengatakan, “Seandainya seseorang mendengar ada orang lain yang lebih taat pada Allah dari dirinya, sudah selayaknya dia sedih karena dia telah diungguli dalam perkara ketaatan.” (Latho-if Ma’arif, hal. 268)

Namun berbeda dengan kebiasaan orang saat ini. Dalam masalah amalan dan pahala malah mereka membiarkan saudaranya mendahuluinya. Contoh gampangnya adalah dalam mencari shaf pertama. “Monggo pak, bapak aja yang di depan”, kata sebagian orang yang menyuruh saudaranya menduduki shaf pertama. Padahal shaf pertama adalah sebaik-baik shaf bagi laki-laki dan memiliki keutamaan yang luar biasa. Seandainya seseorang mengetahui keutamaannya, tentu dia akan saling berundi dengan saudaranya untuk memperebutkan shaf pertama dalam shalat, bukan malah menyerahkan shaf yang utama tersebut pada orang lain.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik shaf bagi laki-laki adalah shaf pertama, sedangkan yang paling jelek bagi laki-laki adalah shaf terakhir. Sebaik-baik shaf bagi wanita adalah shaf terakhir, sedangkan yang paling jelek bagi wanita adalah shaf pertama.” (HR. Muslim)

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Seandainya setiap orang tahu keutamaan adzan dan shaf pertama, kemudian mereka ingin memperebutkannya, tentu mereka akan memperebutkannya dengan berundi.” (HR. Bukhari dan Muslim) Mari kita saling berlomba dalam meraih surga dan pahala di sisi Allah!

Kekayaan Paling Hakiki adalah Kekayaan Hati

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita melihat kepada orang yang berada di bawah kita dalam masalah dunia agar kita menjadi orang yang bersyukur dan qana’ah yaitu selalu merasa cukup dengan nikmat yang Allah berikan, juga tidak hasad (dengki) dan tidak iri pada orang lain. Karena ketahuilah bahwa kekayaan yang hakiki adalah kekayaan hati yaitu hati yang selalu merasa cukup dengan karunia yang diberikan oleh Allah. Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kekayaan (yang hakiki) bukanlah dengan banyaknya harta. Namun kekayaan (yang hakiki) adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari dan Muslim). Bukhari membawakan hadits ini dalam Bab “Kekayaan (yang hakiki) adalah kekayaan hati (hati yang selalu merasa cukup).”

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Sungguh sangat beruntung orang yang telah masuk Islam, diberikan rizki yang cukup dan Allah menjadikannya merasa puas dengan apa yang diberikan kepadanya.” (HR. Muslim)

Seandainya seseorang mengetahui kenikmatan yang seolah-olah dia mendapatkan dunia seluruhnya, tentu betul-betul dia akan mensyukurinya dan selalu merasa qona’ah (berkecukupan). Kenikmatan tersebut adalah kenikmatan memperoleh makanan untuk hari yang dia jalani saat ini, kenikmatan tempat tinggal dan kenikmatan kesehatan badan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa di antara kalian merasa aman di tempat tinggalnya, diberikan kesehatan badan, dan diberi makanan untuk hari itu, maka seolah-olah dia telah memiliki dunia seluruhnya.” (HR. Tirmidzi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Oleh karena itu, banyak berdo’alah pada Allah agar selalu diberi kecukupan. Do’a yang selalu dipanjatkan oleh Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam adalah do’a: “Allahumma inni as-alukal huda wat tuqo wal ‘afaf wal ghina” (Ya Allah, aku meminta pada-Mu petunjuk, ketakwaan, diberikan sifat ‘afaf dan ghina) (HR. Muslim)

An Nawawi –rahimahullah- mengatakan, “Afaf dan ‘iffah bermakna menjauhkan dan menahan diri dari hal yang tidak diperbolehkan. Sedangkan al ghina adalah hati yang selalu merasa cukup dan tidak butuh pada apa yang ada di sisi manusia.” (Syarh Muslim, 17/41)

Ya Allah, berikanlah pada kami sifat ‘afaf dan ghina. Amin Yaa Mujibas Sa’ilin. Semoga kita selalu mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan dimudahkan untuk beramal sholeh.

penulis : Muhammad Abduh Tuasikal

sumber : buletin at-tauhid edisi V/26

Wednesday, September 8, 2010

Berhari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah

Tiap tanggal 1 Syawal kita berhari raya ‘Idul Fitri. Wahai Saudara-Saudariku, ketahuilah bahwa hari raya ini merupakan rahmat Allah yang diberikan kepada umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Disebut ‘Ied karena pada hari itu Allah memberikan berbagai macam kebaikan yang kepada kita sebagai hamba-Nya. Diantara kebaikan itu adalah berbuka setelah adanya larangan makan dan minum selama bulan suci Romadhan dan kebaikan berupa diperintahkannya mengeluarkan zakat fitrah.

Para ulama telah menjelaskan tentang sunah-sunah Rasulullah yang berkaitan dengan hari raya, diantaranya:

1. Mandi pada hari raya.

Sa’id bin Al Musayyib berkata: “Sunah hari raya ‘idul Fitri ada tiga: berjalan menuju lapangan, makan sebelum keluar dan mandi.”

2. Berhias sebelum berangkat sholat ‘Iedul Fitri.

Disunahkan bagi laki-laki untuk membersihkan diri dan memakai pakaian terbaik yang dimilikinya, memakai minyak wangi dan bersiwak. Sedangkan bagi wanita tidak dianjurkan untuk berhias dengan mengenakan baju yang mewah dan menggunakan minyak wangi.

3. Makan sebelum sholat ‘Idul Fitri.

“Dari Anas RodhiyAllahu’anhu, ia berkata: Nabi sholAllahu ‘alaihi wa sallam tidak keluar rumah pada hari raya ‘Iedul fitri hingga makan beberapa kurma.” (HR. Bukhari). Menurut Ibnu Muhallab berkata bahwa hikmah makan sebelum sholat adalah agar jangan ada yang mengira bahwa harus tetap puasa hingga sholat ‘Ied.

4. Mengambil jalan yang berbeda saat berangkat dan pulang dari sholat ‘Ied.

Hal ini sebagaimana yang dilakukan Rasulullah, beliau mengambil jalan yang berbeda saat pulang dan perginya (HR. Bukhari), diantara hikmahnya adalah agar orang-orang yang lewat di jalan itu bisa memberikan salam kepada orang-orang yang tinggal disekitar jalan yang dilalui tersebut, dan memperlihatkan syi’ar islam.

5. Bertakbir.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat menunaikan sholat pada hari raya ‘ied, lalu beliau bertakbir sampai tiba tempat pelaksanaan sholat, bahkan sampai sholat akan dilaksanakan. Dalam hadits ini terkandung dalil disyari’atkannya takbir dengan suara lantang selama perjalanan menuju ke tempat pelaksanaan sholat. Tidak disyari’atkan takbir dengan suara keras yang dilakukan bersama-sama. Untuk waktu bertakbir saat Idul Fitri menurut pendapat yang paling kuat adalah setelah meninggalkan rumah pada pagi harinya.

6. Sholat ‘Ied.

Hukum sholat ‘ied adalah fardhu ‘ain, bagi setiap orang, karena Rosulululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa mengerjakan sholat ‘Ied. Sholat ‘Ied menggugurkan sholat jum’at, jika ‘Ied jatuh pada hari jum’at. Sesuatu yang wajib hanya bisa digugurkan oleh kewajiban yang lain (At Ta’liqat Ar Radhiyah, syaikh Al Albani, 1/380). Nabi menyuruh manusia untuk menghadirinya hingga para wanita yang haidh pun disuruh untuk datang ke tempat sholat, tetapi disyaratkan tidak mendekati tempat sholat. Selain itu Nabi juga menyuruh wanita yang tidak punya jilbab untuk dipinjami jilbab sehingga dia bisa mendatangi tempat sholat tersebut, hal ini menunjukkan bahwa hukum sholat ‘Ied adalahfardhu ‘ain.

Waktu Sholat ‘Ied adalah setelah terbitnya matahari setinggi tombak hingga tergelincirnya matahari (waktu Dhuha). Disunahkan untuk mengakhirkan sholat ‘Iedul Fitri, agar kaum muslimin memperoleh kesempatan untuk menunaikan zakat fitrah.

Disunahkan untuk mengerjakan di tanah lapang di luar pemukiman kaum muslimin, kecuali ada udzur (misalnya hujan, angin kencang) maka boleh dikerjakan di masjid.

Dari Jabir bin Samurah berkata: “Aku sering sholat dua hari raya bersama nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa adzan dan iqamat.” (HR. Muslim) dan tidak disunahkan sholat sunah sebelum dan sesudah sholat ‘ied, hal ini sebagaimana perkataan Ibnu Abbas bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sholat hari raya dua raka’at. Tidak ada sholat sebelumnya dan setelahnya (HR. Bukhari: 9890)

Untuk Khutbah sholat ‘ied, maka tidak wajib untuk mendengarkannya, dibolehkan untuk meningggalkan tanah lapang seusai sholat. Khutbah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamtidak dibuka dengan takbir, tapi dengan hamdalah, dan juga tanpa diselingi dengan takbir-takbir. Beliau berkutbah di tempat yang agak tinggi dan tidak menggunakan mimbar. Rasulullah berkutbah dua kali, satu untuk pria dan satu untuk wanita, ketika beliau mengira wanita tidak mendengar khutbahnya.

7. Ucapan selamat Hari Raya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah ditanya tentang mengucapkan selamat pada hari raya dan beliau menjawab: “Adapun ucapan selamat pada hari raya ‘ied, sebagaimana ucapan sebagian mereka terhadap sebagian lainnya jika bertemu setelah sholat ‘ied yaitu: Taqabbalallahu minna wa minkum (semoga Allah menerima amal kami dan kalian) atau ahaalAllahu ‘alaika (Mudah-mudahan Allah memberi balasan kebaikan kepadamu) dan semisalnya.” Telah diriwayatkan dari sejumlah sahabat Nabi bahwa mereka biasa melakukan hal tersebut. Imam Ahmad dan lainnya juga membolehkan hal ini. Imam Ahmad berkata, “Saya tidak akan memulai seseorang dengan ucapan selamat ‘ied, Namun jika seseorang itu memulai maka saya akan menjawabnya.” Yang demikian itu karena menjawab salam adalah sesuatu yang wajib dan memberikan ucapan bukan termasuk sunah yang diperintahkan dan juga tidak ada larangannya. Barangsiapa yang melakukannya maka ada contohnya dan bagi yang tidak mengerjakannya juga ada contohnya (Majmu’ al-Fatawaa, 24/253). Ucapan hari raya ini diucapkan hanya pada tanggal 1 Syawal.

8 Kemungkaran-kemungkaran yang terjadi pada hari raya.

Saat hari raya, kadang kita terlena dan tanpa kita sadari kita telah melakukan kemungkaran-kemungkaran diantaranya:

  1. Berhias dengan mencukur jenggot (untuk laki-laki).
  2. Berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram.
  3. Menyerupai atau tasyabuh terhadap orang-orang kafir dalam hal pakaian dan mendengarkan musik serta berbagai kemungkaran lainnya.
  4. Masuk rumah menemui wanita yang bukan mahrom.
  5. Wanita bertabarruj atau memamerkan kecantikannya kepada orang lain dan wanita keluar ke pasar dan tempat-tempat lain.
  6. Mengkhususkan ziarah kubur hanya pada hari raya ‘ied saja, serta membagi-bagikan permen, dan makanan-makanan lainnya, duduk di kuburan, bercampur baur antara laki-laki dan perempuan, melakukan sufur (wanitanya tidak berhijab), serta meratapi orang-orang yang sudah meninggal dunia.
  7. Berlebih-lebihan dan berfoya-foya dalam hal yang tidak bermanfaat dan tidak mengandung mashlahat dan faedah.
  8. Banyak orang yang meninggalkan sholat di masjid tanpa adanya alasan yang dibenarkan syari’at agama, dan sebagian orang hanya mencukupkan sholat ‘ied saja dan tidak pada sholat lainnya. Demi Allah ini adalah bencana yang besar.
  9. Menghidupkan malam hari raya ‘ied, mereka beralasan dengan hadits dari Rasulullah:“Barangsiapa menghidupkan malam hari raya ‘iedul fitri dan ‘iedul adha, maka hatinya tidak akan mati di hari banyak hati yang mati.” (Hadits ini maudhu’/palsu sehingga tidak dapat dijadikan dalil).

Maroji’ :

  1. Ahkamul ‘Aidain oleh Syaikh ‘Ali Hasan bin ‘Ali al-Halabi al-Atsari.
  2. Meneladani Rasulullah dalam Berhari Raya.

***

Artikel www.muslimah.or.id

Penulis: Ummu ‘Athiyah

Monday, August 30, 2010

Malam Lailatul Qadar

Keutamaannya sangat besar, karena malam ini menyaksikan turunnya Al-Qur'an Al-Karim, yang membimbing orang-orang yang berpegang dengannya ke jalan kemuliaan dan mengangkatnya ke derajat yang mulia dan abadi. Umat Islam yang mengikuti sunnah Rasulnya tidak memasang tanda-tanda tertentu dan tidak pula menancapkan anak-anak panah untuk memperingati malam ini, akan tetapi mereka berloma-lomba untuk bangun di malam harinya dengan penuh iman dan mengharap pahala dari Allah.

Inilah wahai saudaraku muslim, ayat-ayat Qur'aniyah dan hadits-hadits nabawiyah yang shahih menjelaskan tentang malam tersebut.

[1]. Keutamaan Malam Lailatul Qadar

Cukuplah untuk mengetahui tingginya kedudukan Lailatul Qadar dengan mengetahui bahwasanya malam itu lebih baik dari seribu bulan, Allah berfirman.

"Artinya : Sesungguhnya Kami menurunkan Al-Qur'an pada malam Lailatul Qadar, tahukah engkau apakah malam Lailatul Qadar itu ? Malam Lailatul Qadar itu lebih baik dari seribu bulan, pada malam itu turunlah melaikat-malaikat dan Jibril dengan izin Allah Tuhan mereka (untuk membawa) segala usrusan, selamatlah malam itu hingga terbit fajar" [Al-Qadar : 1-5]

Dan pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah.

"Artinya : Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah, (yaitu) urusan yang besar dari sisi Kami. Sesungguhnya Kami adalah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui" [Ad-Dukhan : 3-6]

[2]. Waktunya

Diriwayatkan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa malam tersebut terjadi pada tanggal malam 21,23,25,27,29 dan akhir malam bulan Ramadhan. [1]

Imam Syafi'i berkata : "Menurut pemahamanku. wallahu 'alam, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab sesuai yang ditanyakan, ketika ditanyakan kepada beliau : "Apakah kami mencarinya di malam ini?", beliau menjawab : "Carilah di malam tersebut" [Sebagaimana dinukil Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah 6/386]

Pendapat yang paling kuat, terjadinya malam Lailatul Qadar itu pada malam terakhir bulan Ramadhan berdasarkan hadits Aisyah Radhiyallahu 'anha, dia berkata Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam beri'tikaf di sepuluh hari terkahir bulan Ramadhan dan beliau bersabda.

"Artinya : Carilah malam Lailatul Qadar di (malam ganjil) pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan" [Hadits Riwayat Bukhari 4/225 dan Muslim 1169]

Jika seseorang merasa lemah atau tidak mampu, janganlah sampai terluput dari tujuh hari terakhir, karena riwayat dari Ibnu Umar, (dia berkata) : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Carilah di sepuluh hari terakhir, jika tidak mampu maka jangan sampai terluput tujuh hari sisanya" [Hadits Riwayat Bukhari 4/221 dan Muslim 1165]

Ini menafsirkan sabdanya.

"Artinya : Aku melihat mimpi kalian telah terjadi, barangsiapa yang mencarinya carilah pada tujuh hari terakhir" [Lihat Maraji' tadi]

Telah diketahui dalam sunnah, pemberitahuan ini ada karena perdebatan para sahabat. Dari Ubadah bin Shamit Radhiyallahu 'anhu, ia berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ke luar pada malam Lailatul Qadar, ada dua orang sahabat berdebat, beliau bersabda.

"Artinya : Aku keluar untuk mengkhabarkan kepada kalian tentang malam Lailatul Qadar, tapi ada dua orang berdebat hingga tidak bisa lagi diketahui kapannya; mungkin ini lebih baik bagi kalian, carilah di malam 29. 27. 25 (dan dalam riwayat lain : tujuh, sembilan dan lima)" [Hadits Riwayat Bukhari 4/232]

Telah banyak hadits yang mengisyaratkan bahwa malam Lailatul Qadar itu pada sepuluh hari terakhir, yang lainnya menegaskan, di malam ganjil sepuluh hari terakhir. Hadits yang pertama sifatnya umum sedang hadits kedua adalah khusus, maka riwayat yang khusus lebih diutamakan dari pada yang umum, dan telah banyak hadits yang lebih menerangkan bahwa malam Lailatul Qadar itu ada pada tujuh hari terakhir bulan Ramadhan, tetapi ini dibatasi kalau tidak mampu dan lemah, tidak ada masalah, dengan ini cocoklah hadits-hadits tersebut tidak saling bertentangan, bahkan bersatu tidak terpisah.

Kesimpulannya.

Jika seorang muslim mencari malam lailatul Qadar carilah pada malam ganjil sepuluh hari terakhir : 21, 23,25,27 dan 29. Kalau lemah dan tidak mampu mencari pada sepuluh hari terakhir, maka carilah pada malam ganjil tujuh hari terakhir yaitu 25,27 dan 29. Wallahu 'alam

[3]. Bagaimana Mencari Malam Lailatul Qadar.?

Sesungguhnya malam yang diberkahi ini, barangsiapa yang diharamkan untuk mendapatkannya, maka sungguh telah diharamkan seluruh kebaikan (baginya). Dan tidaklah diharamkan kebaikan itu, melainkan (bagi) orang yang diharamkan (untuk mendapatkannya). Oleh karena itu dianjurkan bagi muslimin (agar) bersemangat dalam berbuat ketaatan kepada Allah untuk menghidupkan malam Lailatul Qadar dengan penuh keimanan dan mengharapkan pahala-Nya yang besar, jika (telah) berbuat demikian (maka) akan diampuni Allah dosa-dosanya yang telah lalu.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Barang siapa berdiri (shalat) pada malam Lailatul Qadar dengan penuh keimanan dan mengharap pahala dari Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu" [Hadits Riwayat Bukhari 4/217 dan Muslim 759]

Disunnahkan untuk memperbanyak do'a pada malam tersebut. Telah diriwayatkan dari Sayyidah Aisyah Radhiyallahu 'anha, (dia) berkata : "Aku bertanya, "Ya Rasulullah ! Apa pendapatmu jika aku tahu kapan malam Lailatul Qadar (terjadi), apa yang harus aku ucapkan ?" Beliau menjawab, "Ucapkanlah :
"Allahumma innaka 'afuwwun tuhibbul afwa fa'fu'annii"
"Ya Allah Engkau Maha Pengampun dan mencintai orang yang meminta ampunan, maka ampunilah aku" [2]

Saudaraku -semoga Allah memberkahimu dan memberi taufiq kepadamu untuk mentaati-Nya- engkau telah mengetahui bagaimana keadaan malam Lailatul Qadar (dan keutamaannya) maka bangunlah (untuk menegakkan shalat) pada sepuluh malam terakhir, menghidupkannya dengan ibadah dan menjauhi wanita, perintahkan kepada isterimu dan keluargamu untuk itu, perbanyaklah perbuatan ketaatan.

Dari Aisyah Radhiyallahu 'anha.

"Artinya : Adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, apabila masuk pada sepuluh hari (terakhir bulan Ramadhan), beliau mengencanngkan kainnya[3] menghidupkan malamnya dan membangunkan keluarganya" [Hadits Riwayat Bukhari 4/233 dan Muslim 1174]

Juga dari Aisyah, (dia berkata) :

"Artinya : Adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersungguh-sungguh (beribadah apabila telah masuk) malam kesepuluh (terakhir) yang tidak pernah beliau lakukan pada malam-malam lainnya" [Hadits Riwayat Muslim 1174]

[4]. Tanda-Tandanya

Ketahuilah hamba yang taat -mudah-mudahan Allah menguatkanmu degan ruh dari-Nya dan membantu dengan pertolongan-Nya- sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menggambarkan paginya malam Lailatul Qadar agar seorang muslim mengetahuinya.

Dari 'Ubay Radhiyallahu 'anhu, ia berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Pagi hari malam Lailatul Qadar, matahari terbit tidak menyilaukan, seperti bejana hingga meninggi" [Hadits Riwayat Muslim 762]

Dari Abu Hurairah, ia berkata : Kami menyebutkan malam Lailatul Qadar di sisi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda.

"Artinya : Siapa di antara kalian yang ingat ketika terbit bulan seperti syiqi jafnah" [4]

Dan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma, ia berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : (Malam) Lailatul Qadar adalah malam yang indah, cerah, tidak panas dan tidak juga dingin, (dan) keesokan harinya cahaya sinar mataharinya melemah kemerah-merahan" [Tahayalisi 349, Ibnu Khuzaimah 3/231, Bazzar 1/486, sanadnya Hasan]

Wallahu Ta’ala a’lam bish-showab

***

Sumber : Kitab Sifat Shaum Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Fii Ramadhan,

Penulis : Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly, Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid,

terbitan Pustaka Al-Haura, penerjemah Abdurrahman Mubarak Ata

Artikel almanhaj.or.id
_________
Foote Note.

[1]. Pendapat-pendapat yang ada dalam masalah ini berbeda-neda, Imam Al-Iraqi telah mengarang satu risalah khusus diberi judul Syarh Shadr Bidzikri Lailatul Qadar, membawakan perkataan para ulama dalam masalah ini, lihatlah...
[2]. Hadits Riwayat Tirmidzi 3760, Ibnu Majah 3850 dari Aisyah, sanadnya Shahih. Lihat syarahnya Bughyatul Insan fi Wadhaifi Ramadhan hal. 55-57 karya Ibnu Rajab Al-Hambali.
[3]. Menjauhi wanita (yaitu istri-istrinya) karena ibadah, menyingisngkan badan untuk mencarinya
[4]. Muslim 1170. Perkataan : "Syiqi jafnah" syiq artinya setengah, jafnah artinya bejana. Al-Qadhi 'Iyadh berkata : "Dalam hadits ini ada isyarat bahwa malam Lailatul Qadar hanya terjadi di akhir bulan, karena bulan tidak akan seperti demikian ketika terbit kecuali di akhir-akhir bulan".

Saturday, August 28, 2010

Serba-Serbi Seputar Shaum

Segala puji bagi Allah Pemelihara seluruh alam. Sholawat dan salam semoga tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad beserta keluarga dan para sahabatnya. Amma ba’du,

Tulisan ini adakah ringkasan yang berkaitan dengan puasa, hukum-hukumnya, kelompok manusia ketika berpuasa, juga seputar pembatal-pembatal puasa dan beberapa faedah lainnya.

Shaum adalah ibadah kepada Allah -subhanahu wa ta’ala- dengan cara meninggalkan hal-hal yang membatalkannya dari mulai terbit fajar sampai terbenamnya matahari.

Puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun Islam yang agung. Hal ini berdasarkan sabda Nabi -shollallahu alaihi wa sallam :

Islam itu di bangun di atas lima perkara: Bersaksi bahwa tidak ada Ilah yang berhak untuk diibadahi keculi Allah dan bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, melaksanakan shaum di bulan ramadhan, dan melaksanakan ibadah haji ke baitullah al-haram. (HR. al-Bukhari & Muslim)

KELOMPOK MANUSIA KETIKA BERPUASA

  1. Puasa wajib bagi setiap muslim yang baligh, berakal, mampu melaksanakanya dan dalam keadaan bermukim.
  2. Orang kafir tidak wajib berpuasa, dan ia tidak wajib mengqadha apabila masuk Islam.
  3. Anak kecil yang belum baligh belum wajib untuk berpuasa ,akan tetapi ia dilatih untuk melaksanakannya supaya terbiasa.
  4. Orang gila tidak wajib puasa dan tidak pula wajib membayar fidyah meskipun sudah tua. Demikian pula orang yang kurang akalnya yang tidak dapat membedakan benar atau salah.
  5. Orang yang tidak mampu berpuasa karena sudah tua, atau sakit yang tidak dapat di harapkan kesembuhanya, maka harus membayar fidyah dengan cara memberi makan satu orang miskin setiap harinya.
  6. Orang yang mendadak sakit, apabila berat baginya berpuasa, ia boleh berbuka, dan jika sudah sembuh wajib untuk mengqadhanya.
  7. Wanita hamil dan ibu menyusui apabila merasa berat untuk berpuasa karena kehamilannya atau karena sedang menyusui, atau takut atas keselamatan anaknya, maka boleh berbuka dan harus mengqadha puasa yang ditinggalkannya pada saat mampu untuk melaksanakannya atau tatkala sudah tidak takut atas keselamatan anaknya.
  8. Wanita haidh atau nifas tidak boleh berpuasa, akan tetapi wajib mengqadha shaum yang ditinggalkanya.
  9. Orang yang dalam keadaan darurat untuk berbuka karena ingin menyelamatkan orang yang tenggelam atau orang yang tertimpa kebakaran boleh berbuka untuk menyelamtkan orang itu tapi dia harus mengqadhanya.
  10. Musafir boleh berbuka boleh tidak, tapi wajib untuk menqadha puasa yang ditinggalkanya walaupun safarnya itu tiba-tiba, seperti orang yang melakukan umroh, atau safar yang terus menerus seperti halnya orang yang berprofesi sebagai supir, mereka boleh berbuka jikalau mau selama tidak tinggal di negerinya sendiri.

PEMBATAL-PEMBATAL PUASA

Tidak batal puasa orang yang lupa, atau tidak tahu, atau mungkin dipaksa untuk melakukan hal-hal yang dapat membatalkan puasanya. Dasarnya adalah firman Allah subhanahu wa ta’ala :

Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami bersalah.

(QS. al-Baqarah: 286)

Kecuali orang yang dipaksa (kafir) padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa)

(QS. an-Nahl: 106)

Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya,tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu.

(QS. al-Ahzab: 5)

  1. Orang yang makan dan minum karena lupa ketika berpuasa tidaklah batal puasanya.
  2. Apabila makan dan minum karena meyakini matahari telah tebenam, atau fajar belum terbit, tidaklah batal puasanya karena dia tidak tau.
  3. Apabila berkumur-kumur kemudian air itu masuk ketenggorokannya karena tidak disengaja puasanya tidak batal.
  4. Apabila bermimpi basah maka tidak batal puasanya, karena itu tidak disengaja.

Pembatal-Pembatal Puasa Ada Delapan:

  1. Jima’ (hubungan suami istri): Apabila orang yang berpuasa melakukan hubungan suami istri pada siang hari di bulan ramadhan wajib untuk melanjutkan puasanya, dan harus mengqadha serta membayar kafaroh yang berat, yaitu membebaskan seorang budak, apabila tidak mendapatkannya harus melakukan puasa selama dua bulan berturut-turut, apabila tidak mampu harus memberi makan 60 orang miskin.
  2. Keluar air mani dalam keadeaan terjaga (tidak tidur) baik dengan cara onani, bercumbu, ciuman, atau hanya sekedar berpelukan dan yang sejenisnya.
  3. Makan dan minum, baik makanan dan minuman itu yang bermanfaat atau yang berbahaya seperti rokok.
  4. Infus sari makanan yang dengannya tidak lagi membutuhkan makanan, karena itu sama dengan makan dan minum. Adapun infus yang tidak mengandung makanan tidak membatalkan puasa walaupun mempergunakannya dilengan atau diurat nadi, baik dia merasakan ada rasa diteggorokannya atau tidak.
  5. Tranfusi darah, seperti orang yang berpuasa banyak mengeluarkan darah kemudian dia ditranfusi darah sebagai ganti dari darah yang keluar itu.
  6. Keluar darah haidh atau darah nifas.
  7. Mengeluarkan darah dengan cara bekam atau yang sejenisnya.Adapun keluar darah dengan sendirinya seperti mimisan (keluar darah dari hidung) atau pada saat mencabut gigi, tidak membatalkan puasa;karena itu bukan bekam dan tidak seperti bekam.
  8. Muntah dengan sengaja, apabila tidak disengaja tidak membatalkan puasa.

RAGAM FAEDAH

  1. Boleh niat puasa dalam keadaan junub kemudian mandi setelah terbit fajar.
  2. Wanita yang telah suci dari haidh atau nifas di bulan ramadhan sebelum terbit fajar wajib untuk berpuasa meskipun mandinya setelah terbit fajar.
  3. Orang yang berpuasa boleh mencabut gigi, mengobati luka, memberi obat tetes di mata dan hidungnya, dan itu tidak membatalkan puasanya walaupun dia merasakan suatu rasa ditenggorokannya.
  4. Orang yang berpuasa boleh memakai siwak baik di waktu pagi, siang, atau sore hari, karena bersiwak itu sunah bagi orang yang sedang puasa ataupun tidak.
  5. Orang yang berpuasa boleh meringankan rasa panas atau haus dengan cara mendinginkan tubuhnya dengan menggunaan air (bukan untuk diminum) atau dengan berdiam diri di ruangan yang ber-AC.
  6. Orang yang berpuasa boleh menyemprot mulutnya dengan sesuatu yang dapat melegakan nafasnya yang diakibatkan oleh pukulan atau lainnya.
  7. Orang yang berpuasa boleh membasahi kedua bibirnya dengan air apabila kering,atau berkumur-kumur apabila mulutnya kering selama air itu tidak masuk ketenggorokan.
  8. Disunahkan bagi orang yang berpuasa untuk mengakhirkan makan sahur sampai menjelang fajar, dan menyegerakan berbuka setelah matahari terbenam, dan dianjurkan berbuka dengan ruthob (kurma setengah matang) kalau tidak ada dengan tamer (kurma matang) kalau tidak ada dengan air,kalau tidak ada dengan makanan apa saja yang halal,kalau tidak ada juga dia berniat dengan hatinya untuk berbuka sampai mendapatkan makanan.
  9. Disunahkan bagi orang yang berpuasa untuk memperbanyak keta’atan,dan menjauhi semua larangan.
  10. Wajib bagi orang yang sedang berpuasa untuk senantiasa melaksanakan kewajiban-kewajiban dan menjauhi hal-hal yang diharamkan, dengan melaksanakan sholat lima waktu tepat pada waktunya dengan berjamaah bagi laki-laki, serta meninggalkan perbuatan dusta, ghibah (menggunjing orang), berbuat curang, bermuamalah dengan riba/rentenir, dan seluruh ucapan atau perbuatan yang diharamkan.

Nabi -shollallahu alaihi wa sallam- bersabda:

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّوْرِ وَالْعَمَلَ بِهَ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

Barang siapa yang tidak meniggalkan perkataan keji dan dusta serta melakukannya maka Allah tidak butuh dengan puasanya. (HR. al-Bukhari)

Segala puji bagi Allah Pemelihara seluruh alam. Sholawat dan salam semoga tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabt beliau.

Sumber : Majalah adz-Dzakhiirah al-Islamiyyah Ed 53, hal. 55-58

Penulis : Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin -rahimahullah-
Diterjemahkan oleh Abu Ahmad Fuad Hamzah bin Mubarak Baraba’, Lc