Tuesday, June 29, 2010

Haruskah Muslimah Memakai Hitam-Hitam

Tentang pakaian syuhroh Ibnul Atsir -sebagaimana yang dikutip oleh asy Syaukani dalam Nailul Author juz 2 hal 470- mengatakan,

الشهرة ظهور الشيء ، والمراد أن ثوبه يشتهر بين الناس لمخالفة لونه لألوان ثيابهم فيرفع الناس إليه أبصارهم ويختال عليهم والتكبر

Syuhroh adalah sesuatu yang menonjol. Yang dimaksud dengan pakaian syuhroh adalah pakaian yang menyebabkan pemakai menjadi kondang di tengah-tengah masyarakat disebabkan warna pakaiannya menyelisihi warna pakaian yang umum dipakai masyarakat. Akhirnya banyak orang menatap tajam orang yang memakai pakaian tersebut dan pemakainya sendiri lalu merasa dan bersikap sombong terhadap orang lain”.

Dalam kutipan di atas terdapat indikator pakaian syuhroh yaitu banyak orang menatap tajam orang yang memakainya. Hal ini menunjukkan bahwa jika suatu jenis pakaian itu kurang umum atau kurang familiar , alias kurang memasyarakat di suatu daerah namun orang-orang di daerah tersebut menganggapnya wajar sehingga tidak ada sorotan mata yang tajam ditujukan kepada orang tersebut maka pakaian itu bukanlah pakaian syuhroh yang tercela.

Dalam kutipan di atas juga disampaikan dampak buruk dari pakaian syuhroh yaitu menimbulkan perasaan dan sikap sombong orang yang mengenakan terhadap orang-orang di sekelilingnya.

Perkataan Ibnul Atsir di atas jelas menunjukkan adanya pakaian syuhroh yang tercela gara-gara masalah warna pakaian. Warna pakaian yang nyleneh dengan umumnya warna pakaian di suatu masyarakat dinilai oleh Ibnul Atsir sebagai pakaian syuhroh yang tercela.

Lantas bagaimana dengan warna hitam yang suka dipakai oleh sebagian muslimah di negeri kita, apakah tergolong termasuk pakaian syuhroh yang tercela?

Jawaban masalah ini bisa kita jumpai rubrik tanya jawab Majalah As-Sunnah Solo tepatnya pada edisi 5 tahun XIII Sya’ban 1430 atau Agustus 2009 pada halaman kelima dengan judul “Soal Warna Baju”.

Redaksi Majalah As Sunnah mendapatkan pertanyaan sebagai berikut, “Ana mau menanyakan apa hukum berpakaian bagi seorang muslimah dengan warna pakaian terang. Apakah ada hadits yang menyatakan berpakaian warna gelap disunahkan? Terkait di Indonesia misalnya, yang sudah menjadi hal umum berpakaian berpakaian warna terang. Apakah bisa dijadikan dalil pemborehan yang berbeda dengan muslimah di negara-negara Arab? Mohon penjelasannya. Jazakumullahu khair” Amri, Samarinda +62852483xxxxx

Berikut ini jawaban redaksi majalah As Sunah atas pertanyaan di atas, “Seorang wanita muslimah boleh memakai pakaian berwarna terang selama tidak menimbulkan fitnah (baca: godaan terhadap lawan jenis, ed) berdasarkan beberapa riwayat dari para wanita salaf [riwayat-riwayat ini bisa dilihat di dalam kitab Jilbab Mar’atil Muslimah, hlm 121-124; karya Syaikh al Albani].

Namun sepantasnya meninggalkan pakaian berwarna terang yang menarik perhatian atau berwarna-warni yang menarik hati laki-laki. Karena tujuan perintah berjilbab adalah untuk menutupi perhiasan. Kalau jilbab/pakaian itu sendiri dihiasi dengan renda, bros, aksesori, warna-warni yang menarik pandangan orang maka ini bertentangan dengan firman Allah azza wa jalla,

ولا يبدين زينتهن

Dan janganlah para wanita mukminah itu menampakkan perhiasan mereka” (QS an Nur/24:31).

Ummu Salamah-radhiyallahu ‘anha- berkata,

لما نزلت: يدنين عليهن من جلابيبهن خرج نساء الأنصار كأن علي رؤوسهن الغربان من الأكسية

Ketika turun firman Allah (yang artinya), “Hendaknya mereka (wanita-wanita beriman) mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka” (QS al Ahzab/33:59) wanita-wanita Anshar keluar seolah-olah pada kepala mereka terdapat burung-burung gagak karena warna (warna hitam-red) kain-kain (mereka). HR Abu Daud no 4101; dishahihkan oleh Syaikh al Albani.

Hadits ini menunjukkan bahwa wanita-wanita anshar tersebut mengenakan jilbab-jilbab berwarna hitam.

Oleh karena itulah jika keluar rumah, hendaklah wanita memakai pakaian yang berwarna gelap, tidak menyala dan berwarna-warni agar tidak menarik pandangan orang. [Dan tidak harus berwarna hitam, apalagi di sebagian daerah yang masyarakatnya memandang warna hitam itu menyeramkan]. Wallahu a’lam”.

Demikian jawaban redaksi majalah As- Sunah namun sebagian kalimat yang ditebalkan itu berasal dari saya pribadi, bukan dari pihak redaksi.

Jadi di sebagian tempat warna pakaian hitam yang dikenakan oleh seorang muslimah itu bisa jadi menjadi pakaian syuhroh ketika warna hitam di daerah tersebut dinilai adalah warna yang “menyeramkan” sehingga dalam kondisi seperti ini sangat tidak dianjurkan untuk memakai warna hitam.

Tambahan abu yusuf :

Dalam hal ini yang di bahas adalah warna pakaian akhowat, akan tetapi untuk masalah berhijab dengan sempurna, sudah tentu ada pembahasan tersendiri, yang mana harus memenuhi syarat menutup aurot dengan sempurna, tidak membentuk tubuh, cukup tebal, longgar, tidak berparfum, tidak menyerupai pakaian laki-laki, tidak menyerupai pakaian wanita kafir dan tidak berfungsi sebagai perhiasan. Pembahasan lengkap silakan meruju’ kepada kitab “Jilbaab al-mar-atu Al-muslimah karya syaikh nashiruddin al albani yang telah diterjemahkan dengan judul “Jilbab wanita Muslimah menurut Qur’an dan sunnah”.

Wallahu ta’ala a’lam...

Sumber : www.ustadzaris.com

Tuesday, June 15, 2010

Mengawasi Diri Sendiri


إِذَا مَا خَلَوْتَ الدَّهْرَ يَوْمًا، فَلاَ تَقُلْ خَلَوْتُ وَلَكِنْ قُلْ عَلَيَّ رَقِيْبُ
وَلاَ تَحْسَبَنَّ الله يَغْفُـلُ سَـاعَـةً وَلاَ أَنَّ ماَ تُخْفِيْهِ عَنْهُ يَغِيْـبُ

Saat engkau sedang sendiri jangan katakan aku sendiri,
tetapi katakan ada yang senantiasa mengawasi diri ini.
Dan sedikitpun jangan menyangka bahwa Allah lalai,
atau menyangka Dia tak tahu apa yang tersembunyi.

إِذَا السِّرُّ وَالإِعْلاَنُ فِي المُؤْمِنِ اسْتَوَى فَقَدْ عَزَّ فِي الدَّارَيْنِ وَاسْتَوْجَبَ الثَّنَا
فَإِنْ خَالَـفَ الإِعْـلاَنُ سِرًّا فَمَا لَهُ عَلَى سَعْيِهِ فَضْلٌ سِوَى الْكَدِّ وَالْعَنَا

Jika tersembunyi dan tampak bagi seorang mukmin tiada beda,
maka ia telah berhasil di dua dunia dan kita pantas memujinya.
Namun jika yang tampak menyelisihi yang rahasia,
tiada kelebihan pada amalnya, selain penat dan lelah saja.

Sumber : http://www.almanhaj.or.id/

Yang Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 06-07/Tahun XII/1429H/2008M

Saturday, June 12, 2010

Ilmu adalah Obat

Oleh : Syaikh Ali Hasan al-Halabi

Sebagian besar manusia menjalani kehidupan mereka dalam keadaan sakit, bingung dan tersesat. Mereka mencari obat untuk menyembuhkan penyakit mereka namun tidak mereka dapati, mereka melihat kejalan yang mereka lalui, namun mereka tidak dapat membedakan! Padahal obat ada didepan mereka, ada di antara dua tangan mereka, obat tersebut adalah ilmu.

Imam adz-Dzahabi (wafat tahun 748 H) berkata :

“Barangsiapa sakit hatinya tertimpa keraguan dan was-was semua itu tidak akan hilang kecuali dengan bertanya kepada ahli ilmu. Hendaklah ia mempelajari kebenaran yang dapat menyingkirkan penyakit yang dideritanya.”

Dan do’a yang paling mujarab adalah dengan merendahkan diri dihadapan Allah -subhanahu wa ta’ala-, meminta pertolongan kepada-Nya, hendaknya ia mengulang-ulangi dan memperbanyak do’a ini :

“Ya Allah Rabb Jibril, Mikail, dan Israfil, yang menurunkan Taurat dan Injil, tunjukilah aku kepada kebenaran yang diperselisihkan dengan izin-Mu, sesungguhnya Engkau memberi petunjuk kepada siapa yang Engkau kehendaki kepada jalan yang lurus”. (HR. Muslim 770)

Hendaknya ia memperbarui taubatnya, memohon ampunan kepada-Nya, dan meminta kepada Allah keyakinan dan kesejahteraan. Insya Allah dengan hal itu tidak akan berlalu hari melainkan ia akan sehat dan sembuh dari penyakitnya, ketauhidannya akan selamat, dan ia tidak akan terjerumus kedalam ilmu kalam/filsafat yang barangsiapa mempelajarinya untuk mengobati penyakitnya maka akan melahirkan penyakit-penyakit lainnya yang bisa jadi akan membunuhnya !! Bahkan banyaknya keraguan dan kesamaran tidak akan menimpa melainkan kepada seseorang yang berkecimpung dalam ilmu kalam dan filsafat !

Obat dari hal ini adalah membuang jauh-jauh hal yang membinasakan itu (ilmu kalam), berpaling dari hal-hal itu secara menyeluruh, dan banyak membaca al-Qur’an, shalat, berdoa dan takut.

Dan saya menjamin bahwa ketauhidannya akan murni dan Allah akan menyehatkannya.

Jika ia tidak mempergunakan obat ini, maka ia telah berobat dengan penyakit, dan tenggelam dalam pendapat dan akal, bisa jadi ia akan selamat, dan bisa jadi binasa ! dan bisa jadi ia akan menderita sakit hingga wafat.

Dari Abu Darda -radhiallohu anhu-, ia berkata : Rasulullah -shollallahu alaihi wa sallam- bersabda :

“Sesungguhnya ulama itu adalah pewaris nabi, dan para nabi tidak mewariskan dinar tidak pula dirham tapi mereka mewariskan ilmu, barangsiapa mengambilnya berarti telah mengambil bagian yang banyak.”

Al-Imam Ibnu Hibban (wafat th 354 H) berkata :

“Dalam hadits ini terdapat penjelasan yang jelas, bahwasanya para ulamalah yang mempunyai keutamaan, mereka mengajarkan ilmu nabi -shollallahu alahi wa sallam- , bukan ilmu-ilmu lainnya (seperti ilmu filsafat).”

Tidakkah anda melihat beliau -shollallahu alahi wa sallam- bersabda : “Ulama adalah pewaris nabi” dan para nabi tidak mewariskan apa-apa melainkan ilmu, dan ilmu nabi kita adalah sunnah-sunnahnya, barangsiapa tidak mengetahuinya bukan termasuk pewaris nabi.”

Dan diantara ucapan yang indah adalah :

“Ilmu adalah warisan nabi, demikianlah nash menyebutkannya sedangkan para ulama adalah pewarisnya.”

“Nabi -shollallahu alahi wa sallam- tidaklah meninggalkan kepada kita melainkan hadits-haditsnya, itulah harta dan perabot rumah tangga nabi.”

Sumber : Adz-Dzakhiirah Al-Islamiyyah Edisi 14, hal. 4

Friday, June 11, 2010

Surga di Telapak Kaki Ibu

Pertanyaan :

Assalâmu’alaikum warahmatullâhi wabarakâtuh, ‘afwan ana mau tanya tentang ungkapan “surga di telapak kaki ibu” benar dari hadits rasul atau hanya perkataan manusia. Jazâkumullahu khairan wassalâm. [02819134XXX]

Jawaban :

Wa’alaikumussalâm warahmatullâhi wabarakâtuh, dalam sebuah hadits disebutkan :

اَلْجَنَّةُ تَحْتَ أَقْدَامِ الأُمَّهَاتِ، مَنْ شِئْنَ أَدْخَلْنَ وَ مَنْ شِئْنَ أَخْرَجْنَ

“Surga itu di bawah telapak kaki ibu, siapa yang ia kehendaki maka akan dimasukkan dan siapa yang ia ingini maka akan dikeluarkan.”

Tapi hadits di atas adalah palsu. Syaikh al-Albani -rahimahullah- berkata dalam Silsilah al-Ahâdîts adh-Dha’îfah, no. 593: “Hadits ini palsu.”

Ada juga riwayat yang menyebutkan penggalan pertama saja dari hadits di atas, namun haditsnya dihukumi lemah oleh Syaikh al-Albani – rahimahullah-. Silahkan lihat: Dha’îf al-Jâmi’ ash-Shaghîr, no. 2666.

Dari sini kita ketahui, bahwa ucapan yang telah masyhur di tengah-tengah kaum muslimin tersebut bukanlah hadits Rasulullah -shollallahu alaihi wa sallam-, namun hanya ucapan manusia semata, wallâhu a’lam.

Sumber : Majalah Adz-Dzakhiirah Al-Islamiyyah Edisi 50 hal. 8


Thursday, June 10, 2010

Islam, Awalnya Asing dan Akan Kembali dalam Keadaan Asing

Sesungguhnya umat islam telah terdampar di persimpangan jalan, mereka hidup dalam kesengsaraan yang tidak pernah disaksikan oleh sejarah islam, telah berlalu banyak krisis dan bencana yang silih berganti. Hal ini dikarenakan umat islam sekarang berada pada kondisi yang lemah dan jauh dari syariat Allah Ta’ala yang kokoh. Akibatnya kita dapatkan kaum muslimin sekarang kehilangan sebagian negeri atau harta mereka. Mereka hidup dalam keadaan bimbang, keguncangan, ketakutan dan rasa was-was.

Islam datang pada masa jahiliyah dalam keadaan asing, dan telah datang masanya di mana islam saat ini dirasakan asing oleh pemeluknya. Sungguh benar sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :

بَدَأَ الإِسْلاَمُ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ كَمَا بَدَأَ غَرِيبًا فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ

“Sesungguhnya Islam dimulai dalam keadaan asing dan akan kembali asing sebagaimana awalnya, maka thuuba (beruntunglah) orang-orang yang asing” (HR Muslim).

Makna Asing

Definisi asing dalam hadits di atas bukanlah mutlak diberikan bagi seorang yang tampil beda di tengah masyarakatnya. Akan tetapi, asing di sini bermakna seorang muslim yang melaksanakan syariat Islam dengan benar ketika masyarakat melupakannya. Ketika ia melaksanakannya, masyarakat di sekitarnya mengingkarinya bahkan menentangnya. Makna asing di sini dijelaskan dalam hadits lain bahwasanya mereka adalah, “orang-orang yang berbuat kebajikan ketika manusia rusak”, dan dalam riwayat lain mereka adalah, “orang-orang shalih di antara banyaknya orang-orang yang buruk, orang yang menyelisihi mereka lebih banyak dari yang mentaati mereka”.

Makna Thuuba

Thuuba dalam hadits di atas ditafsirkan secara berbeda, sebagian ulama menafsirkannya dengan nama pohon di surga, sebagian mengatakan ia adalah kebaikan yang banyak, sebagian mengatakan ia adalah surga. Akan tetapi, semua makna tersebut adalah benar. Seorang muslim yang teguh di atas agamanya, berpegang pada tuntunan Nabinya yang suci di saat manusia sudah melupakan tuntunan tersebut, walaupun dia dicela, dihina, diasingkan karena melaksanakan agama Allah maka Dia akan menyiapkan baginya kebaikan yang sangat banyak.

Ahlussunnah adalah Kelompok Terasing

Ahlus Sunnah adalah orang-orang yang menghidupkan sunnah-sunnah Rasulullah dalam seluruh perkara, baik dalam ibadah, perilaku, dan dalam segala bidang kehidupannya. Oleh karena itu, biasanya mereka menjadi orang-orang yang dipandang asing di tengah masyarakatnya dikarenakan mereka menghidupkan sunnah yang sebelumnya belum dikenal atau mereka menyelisihi adat istiadat setempat yang berseberangan dengan syari’at. Maka Ahlus Sunnah adalah kelompok terasing.

Para ulama biasa mensifati Ahlus Sunnah dengan keterasingan dan jumlah yang sedikit. Al-Hasan Al-Bashrirahimahullah berkata kepada sahabat-sahabat beliau, “Wahai Ahlus Sunnah, lemah lembutlah kalian semoga AllahTa’ala merahmati kalian, karena kalian termasuk orang-orang yang paling sedikit”. Yunus bin Ubaid rahimahullah berkata, ”Tidak ada satupun yang lebih asing dari As-Sunnah dan orang yang mengenalnya”. Sufyan At-Tsauriyrahimahullah berkata, ”Berbuat baiklah kepada Ahlus Sunnah karena mereka adalah orang-orang asing”.

Sunnah yang dimaksudkan di atas bukanlah sebagaimana pengertian menurut ulama fiqh, yaitu sesuatu yang apabila dikerjakan mendapatkan pahala dan apabila ditinggalkan tidak mendapat dosa. Namun yang dimaksud para ulama di atas dengan sunnah adalah jalan hidup Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam beragama. Itulah jalan yang Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya berada di atasnya yaitu jalan yang terbebas dari segala bentuk syubhat (virus pemikiran) dan syahwat (virus menginginkan hal-hal yang Allah larang). Jadi tepatlah pengertian Ahlus Sunnah yang dikatakan Al-Fudhail bin Iyaadh yaitu mereka adalah orang yang mengerti tentang barang-barang halal apa saja yang masuk ke perutnya. Karena memakan barang-barang yang halal merupakan perkara sunnah paling penting yang dipegangi oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya.

Keterasingan Islam Saat Ini

Saudaraku, saat ini telah terlihat bagaimana kebenaran sabda Nabi shalllahu ’alaihi wa sallam di atas. Kaum muslimin saat ini yang sudah jauh dari agamanya membolehkan berbagai perkara yang sudah jelas-jelas dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya dan melarang perkara yang Allah dan Rasul-Nya perbolehkan. Lihatlah contohnya perkara zina yang jelas-jelas dilakukan di depan umum dan disebarluaskan. Masyarakat malah membiarkan perbuatan ini, bahkan menyanjungnya pelakunya karena dia telah mengakui kesalahannya. Sedangkan orang yang melakukan perbuatan yang jelas-jelas halalnya dalam syari’at ini yaitu poligami malah dihujat, dicela bahkan dituduh sebagai orang yang memperturutkan hawa nafsunya, wal’iyudzu billah. Inilah keterasingan Islam saat ini.

Wahai Dzat yang membolak-bolakkan hati, tetapkan hati kami diatas agama-Mu, wahai dzat yang memalingkan hati, palingkan hati kami pada ketaatan kepada-Mu.

Oleh: Satria Buana

Sumber : buletin.muslim.or.id/


Monday, June 7, 2010

Wanita yang berpakaian tapi telanjang, sadarlah...

Saat ini sangat berbeda dengan beberapa tahun silam. Sekarang para wanita sudah banyak yang mulai membuka aurat. Bukan hanya kepala yang dibuka atau telapak kaki, yang di mana kedua bagian ini wajib ditutupi. Namun, sekarang ini sudah banyak yang berani membuka paha dengan memakai celana atau rok setinggi betis.Ya Allah, kepada Engkaulah kami mengadu, melihat kondisi zaman yang semakin rusak ini. Kami tidak tahu beberapa tahun mendatang, mungkin kondisinya akan semakin parah dan lebih parah dari saat ini. Mungkin beberapa tahun lagi, berpakaian ala barat yang transparan dan sangat memamerkan aurat akan menjadi budaya kaum muslimin. Semoga Allah melindungi keluarga kita dan generasi kaum muslimin dari musibah ini.

Tanda Benarnya Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128)

Hadits ini merupakan tanda mukjizat kenabian. Kedua golongan ini sudah ada di zaman kita saat ini. Hadits ini sangat mencela dua golongan semacam ini. Kerusakan seperti ini tidak muncul di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena sucinya zaman beliau, namun kerusakan ini baru terjadi setelah masa beliau hidup (Lihat Syarh Muslim, 9/240 dan Faidul Qodir, 4/275).Wahai Rabbku. Dan zaman ini lebih nyata lagi terjadi dan kerusakannya lebih parah.

Saudariku, pahamilah makna ‘kasiyatun ‘ariyatun

An Nawawi dalam Syarh Muslim ketika menjelaskan hadits di atas mengatakan bahwa ada beberapa makna kasiyatun ‘ariyatun.

Makna pertama: wanita yang mendapat nikmat Allah, namun enggan bersyukur kepada-Nya.

Makna kedua: wanita yang mengenakan pakaian, namun kosong dari amalan kebaikan dan tidak mau mengutamakan akhiratnya serta enggan melakukan ketaatan kepada Allah.

Makna ketiga: wanita yang menyingkap sebagian anggota tubuhnya, sengaja menampakkan keindahan tubuhnya. Inilah yang dimaksud wanita yang berpakaian tetapi telanjang.

Makna keempat: wanita yang memakai pakaian tipis sehingga nampak bagian dalam tubuhnya. Wanita tersebut berpakaian, namun sebenarnya telanjang. (Lihat Syarh Muslim, 9/240)

Pengertian yang disampaikan An Nawawi di atas, ada yang bermakna konkrit dan ada yang bermakna maknawi (abstrak). Begitu pula dijelaskan oleh ulama lainnya sebagai berikut.
Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah mengatakan, “Makna kasiyatun ‘ariyatun adalah para wanita yang memakai pakaian yang tipis yang menggambarkan bentuk tubuhnya, pakaian tersebut belum menutupi (anggota tubuh yang wajib ditutupi dengan sempurna). Mereka memang berpakaian, namun pada hakikatnya mereka telanjang.” (Jilbab Al Mar’ah Muslimah, 125-126)

Al Munawi dalam Faidul Qodir mengatakan mengenai makna kasiyatun ‘ariyatun, “Senyatanya memang wanita tersebut berpakaian, namun sebenarnya dia telanjang. Karena wanita tersebut mengenakan pakaian yang tipis sehingga dapat menampakkan kulitnya. Makna lainnya adalah dia menampakkan perhiasannya, namun tidak mau mengenakan pakaian takwa. Makna lainnya adalah dia mendapatkan nikmat, namun enggan untuk bersyukur pada Allah. Makna lainnya lagi adalah dia berpakaian, namun kosong dari amalan kebaikan. Makna lainnya lagi adalah dia menutup sebagian badannya, namun dia membuka sebagian anggota tubuhnya (yang wajib ditutupi) untuk menampakkan keindahan dirinya.” (Faidul Qodir, 4/275)

Hal yang sama juga dikatakan oleh Ibnul Jauziy. Beliau mengatakan bahwa makna kasiyatun ‘ariyatun ada tiga makna.

Pertama: wanita yang memakai pakaian tipis, sehingga nampak bagian dalam tubuhnya. Wanita seperti ini memang memakai jilbab, namun sebenarnya dia telanjang.

Kedua: wanita yang membuka sebagian anggota tubuhnya (yang wajib ditutup). Wanita ini sebenarnya telanjang.

Ketiga: wanita yang mendapatkan nikmat Allah, namun kosong dari syukur kepada-Nya. (Kasyful Musykil min Haditsi Ash Shohihain, 1/1031)

Kesimpulannya adalah kasiyatun ‘ariyat dapat kita maknakan: wanita yang memakai pakaian tipis sehingga nampak bagian dalam tubuhnya dan wanita yang membuka sebagian aurat yang wajib dia tutup.

Tidakkah Engkau Takut dengan Ancaman Ini

Lihatlah ancaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Memakaian pakaian tetapi sebenarnya telanjang, dikatakan oleh beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.”
Perhatikanlah saudariku, ancaman ini bukanlah ancaman biasa. Perkara ini bukan perkara sepele. Dosanya bukan hanya dosa kecil. Lihatlah ancaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas. Wanita seperti ini dikatakan tidak akan masuk surga dan bau surga saja tidak akan dicium. Tidakkah kita takut dengan ancaman seperti ini?

An Nawawi rahimahullah menjelaskan maksud sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‘wanita tersebut tidak akan masuk surga’. Inti dari penjelasan beliau rahimahullah:
Jika wanita tersebut menghalalkan perbuatan ini yang sebenarnya haram dan dia pun sudah mengetahui keharaman hal ini, namun masih menganggap halal untuk membuka anggota tubuhnya yang wajib ditutup (atau menghalalkan memakai pakaian yang tipis), maka wanita seperti ini kafir, kekal dalam neraka dan dia tidak akan masuk surga selamanya.
Dapat kita maknakan juga bahwa wanita seperti ini tidak akan masuk surga untuk pertama kalinya. Jika memang dia ahlu tauhid, dia nantinya juga akan masuk surga.

Wallahu Ta’ala a’lam. (Lihat Syarh Muslim, 9/240)

Jika ancaman ini telah jelas, lalu kenapa sebagian wanita masih membuka auratnya di khalayak ramai dengan memakai rok hanya setinggi betis? Kenapa mereka begitu senangnya memamerkan paha di depan orang lain? Kenapa mereka masih senang memperlihatkan rambut yang wajib ditutupi? Kenapa mereka masih menampakkan telapak kaki yang juga harus ditutupi? Kenapa pula masih memperlihatkan leher?!

Sadarlah, wahai saudariku! Bangkitlah dari kemalasanmu! Taatilah Allah dan Rasul-Nya! Mulailah dari sekarang untuk merubah diri menjadi yang lebih baik ...

Oleh : Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber : rumaysho.com/