Saturday, July 10, 2010

Kisah Pemilik Kalung

Al-Qadhi Abu Bakar Muhammad bin Abdul Baqi’ bin Muhammad Al-Bazar Al-Anshari mengisahkan. Ketika itu ku tinggal dekat kota Makkah Al-Mukarramah. Suatu hari aku kelaparan, tidak ada sepotong makanan yang dapat mengganjal perutku, sampai akhirnya kutemukan sebuah kantong sutra berhias rumbai-rumbai sutra diikat kaos kaki dari kain sutra pula. Aku mengambil dan membawa pulang kantong itu. Setelah aku buka, ternyata isinya adalah seuntai kalung mutiara yang sangat indah tiada tara yang seumur hidup aku belum pernah melihatnya.

Setelah itu aku keluar dari rumah, aku mendengar ada seorang tua yang mencari-cari sebuah bungkusan yang hilang, dia akan memberikan hadiah uang sebesar 500 dinar. Kakek itu berseru, “Akan kuberikan uang ini bagi siapa saja yang mengembalikan kepadaku kantong yang berisi kalung mutiara.” Mendengar itu aku berkata kepada diriku sendiri, “Aku sedang kekurangan dan kelaparan, akan bisa mengambil kalung ini dan memanfaatkanya, tapi aku akan mengembalikannya.”

Aku kemudian berkata kepada orang tua itu, “Kemari kek, marilah kita ke rumah.” Akupun membawanya ke rumahku, lalu dia menyebutkankan padaku semua ciri-ciri kantong, rumbai-rumbai, dan kalung mutiara lengkap dengan jenis benang yang digunakan untuk merangkainya. Aku mengeluarkan kantong itu dan memberikannya.

Sesuai janjinya, dia kemudian memberikan lima ratus dinar sebagai imbalan, tapi aku tolak, “Sudah menjadi kewajibanku mengembalikan kantong itu kepada pemiliknya tanpa meminta upah.” Namun, dia berkata, “Kamu harus menerima uang ini,” ia terus mendesakku, tapi tetap aku tolak, sampai dia pergi meninggalkanku.

Tak lama berselang, aku meninggalkan kota Makkah dengan menaiki sebuah kapal. Di tengah pelayaran, kapal yang kutumpangi oleng. Banyak penumpang dan harta bawaan yang tenggelam, sedangkan aku selamat dengan berpegangan pada sebuah potongan kayu kapal. Arus laut menghanyutkanku entah kemana. Singkat cerita, aku terdampar di sebuah pulau yang ditinggali oleh sekelompok orang. Tak tahu harus kemana, aku masuk ke sebuah masjid dan membaca al-Qur’an. Di kampung itu tidak ada seorangpun yang bisa membaca al-Quran. Ternyata, banyak orang yang mendengar bacaanku. Mereka berkumpul di sekelilingku dan berkata, “Ajarkan kami al-Quran.” Sejak saat itu aku mengajarkan al-Qur’an kepada mereka, dan dari ta’limku tersebut aku bisa mengumpulkan sejumlah uang.

Waktu berlalu, sampai suatu saat ketika aku sedang membaca lembaran mushaf Qur’an di masjid, beberapa orang bertanya kepadaku, “Apakah kamu dapat menulis?” “Ya,” jawabku. “Tolong ajari kami tulis menulis,” kata mereka. Tak lama berselang, mereka kembali bersama anak-anak dan para pemuda untuk kuajari tulis-menulis. Sekali lagi aku berhasil mendapatkan uang banyak sebagai hasil jerih payahku mengajar mereka tulis-menulis.

Pada suatu hari, masyarakat di kampung itu datang kepadaku menyampaikan sesuatu, “Kami memiliki seorang gadis yatim yang kaya yang tinggal di sini, bagaimana jika anda menikahinya?,” kata mereka. Aku menolaknya, tetapi mereka terus mendesakku, sampai aku tak kuasa menolak permintaan mereka.

Setelah diadakan walimah dan istriku dihadapanku, aku terkejut, karena aku mendapati gadis itu mengenakan kalung yang dulu pernah kutemukan dan telah kukembalikan kepada pemiliknya.

Mataku tak berkedip melihat kalung di lehernya itu, sampai orang-orang di sekelilingku berkata, “Wahai Syaikh, mengapa kau hancurkan hati gadis itu dengan lebih memperhatikan kalung di lehernya dan mengabaikannya.” Aku ceritakan kisahku dan kalung itu dari awal. Selesai mendengar ceritaku, tiba-tiba mereka menyerukan takbir dan tahlil, sampai hampir seluruh penduduk pulau itu mengetahui apa yang terjadi.

Dengan heran aku bertanya, “Apa gerangan yang terjadi?” Salah seorang dari mereka berkata, “Kakek tua yang menerima kalungnya darimu adalah ayah gadis ini. Dulu, dia pernah berdoa, ‘Aku tidak pernah menemukan seorang muslim seperti pemuda yang mengembalikan kalungku ini. Oleh karena itu, ya Allah, pertemukan aku dengannya untuk aku jodohkan dengan anakku.’”

Sekarang doa itu telah dikabulkan oleh Allah. Kini, aku telah menikah dengan gadis yatim itu sampai kami dikaruniai dua orang anak laki-laki. Beberapa waktu kemudian, istriku wafat, meninggalkan kalung mutiara dan dua orang anak. Setelah anakku meninggal, tinggallah aku sebatang kara dengan kalung bersejarah itu. Kalung itu lalu kujual seharga 100 ribu dinar dan kulanjutkan hidupku dengan hartaku itu.

Sumber : Mi’ah Qishah min Qishashish Shalihin oleh Muhammad bin Hamid Abdul Wahab yg diambil dari Dzail Thabaqotul Hanafiyah, jilid 1 hal 196


0 komentar:

Post a Comment

Silakan Tinggalkan komentar yang berhubungan dengan materi. terima kasih telah berbagi...